Ketua Komisi I DPR: Konten Televisi Masih Perlu Perbaikan
By Admin
Nusakini.com –JAKARTA- Konten dan mutu siaran televisi masih
perlu perbaikan. Bisa dikatakan secara umum semua televisi dalam kebijakan programnya belum mengacu pada
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2012 tentang Penyiaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Mahfusz Sidiq
pada dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran dan asosiasi-asosiasi televisi
yang berlangsung marathon sejak Senin hingga Selasa (7-8/3/2016).
“Secara umum bisa dilihat belum semua televisi dalam kebijakan
programnya mengacu pada UU Penyiaran, khususnya tentang tujuan Penyiaran”,
katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (8/3/2016)
Hal itu, kata dia, terkait dengan Rapat Dengar Pendapat Komisi I
DPR dengan Komisi Penyiaran dan asosiasi-asosiasi televisi yang berlangsung
maraton sejak Senin hingga Selasa (7/3-8/3). Menurut dia, berdasarkan hasil
rapat itu, sementara dapat disimpulkan ada kecenderungan persaingsn bisnis
mendorong televisi memproduksi program acara yang kurang berkualitas.
Kalau orientasinya sebatas
hanya itu, kata dia, ada jartak antara isi program siaran dan tujuan penyiaran.
"Program isi siaran itu kebanyakan biaya rendah, tetapi bisa diterima
publik luas sehingga bisa mendatangkan iklan. Kami ingin mengembalikan semangat
UU Penyiaran," ujar dia.
Legislator asal Partai Keadilan
Sejahtera ini mendorong KPI sebagai institusi yang mengatur dan mengawasi isi
siaran, secara rutin melakukan pertemuan-pertemuan dengan asosiasi televisi.
Hal itu, menurut dia, untuk mendiskusikan mengenai tema kebijakan penyiaran dan
bagaimana implementasinya.
"Jadi,
KPI bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan teguran, melainkan ada forum
berkala untuk mengetahui kondisi (isi program siaran yang berjalan selama
setahun)," tandasnya. (mk)